Monthly Archives: January 2008

Internet Governance dan Demokrasi

Pengantar Diskusi:

Kami sitir beberapa Pendapat Bapak Dr. Ir. Budi Rahardjo di Padepokan Budi Rahardjo sebagai berikut:

  • Baru saja saya mendapat email yang berisi pertanyaan mau diapakan Lembaga Internet Indonesia (LII) yang sekarang masih ada tetapi tidak berfungsi. Sejak dari dibentuknya memang LII belum sempat berfungsi karena banyak masalah politis dan personal. Saya sendiri terlibat di sana karena dahulu mengelola domain .ID. (Secara administratif di dunia, nama saya yang masih terdaftar. ( Ya beginilah menanggung amanah.)
  • Akan dibutuhkan waktu yang lama dan berbagai sudut pandang yang berbeda mengenai sejarah terbentuknya LII ini. Saya akan lontarkan opini saya. Dalam pandangan saya, LII ini merupakan lembaga yang melakukan kordinasi pengelolaan sumber daya internet Indonesia; nama domain, IP, dan seterusnya. LII itu seperti mini ICANNInternet Corporation for Assigned Names and Numbers. Dia merupakan lembaga yang dibentuk oleh komunitas.
  • Sekarang LII akan diapakan? Usulannya dibubarkan. Saya pribadi ingin undur diri dari LII tersebut. (Terlalu banyak kenangan buruk bagi saya.) Akan tetapi sangat sayang jika lembaga ini dibubarkan.
  • Alasan untuk menutup LII adalah karena pengelolaan sumberdaya internet ada di bawah Depkominfo. Menurut saya ini salah besar. Depkominfo memiliki peran yang sangat besar terhadap pengelolaan internet Indonesia dan sumber daya yang terkait. Itu tidak dapat dipungkiri dan bisa disepakati. Namun untuk menyerahkan semuanya kepada instansi Pemerintah merupakan sebuah kesalahan besar.
  • Saat ini orang yang berada di Depkominfo adalah kawan-kawan yang baik-baik. Itulah sebabnya orang tidak berkeberatan menyerahkan semuanya ke Depkominfo. (Good job guys! I salute you all. Begitulah seharusnya jadi abdi rakyat.) Tetapi bagaimana jika dikemudian hari ternyata pengganti mereka adalah orang yang kurang bertanggung jawab? Sistem harus dibuat untuk tidak terlalu bergantung (sensitive) kepada orangnya.
  • Menurut saya membubarkan LII dan menyerahkan internet governance sepenuhnya kepada pemerintah sama dengan membubarkan DPR / MPR dan menyerahkan semua pengelolaan negara kepada Pemerintah. Ya, bisa jadi Pemerintahan saat ini orangnya baik-baik, tetapi itu bukan alasan untuk membubarkan DPR/MPR. Harus ada check and balance.
  • LII menurut saya seharusnya berperan sebagai garda terakhir yang mempertahankan kepentingan “penduduk cyber Indonesia”. LII, atau apalah yang fungsinya seperti LII jika LII dibubarkan, harus tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat cyber Indonesia.
  • Saya ambil sebuah contoh. Apa yang terjadi jika Pemerintah memiliki ide untuk memaksa semua ISP untuk melewati satu firewall, seperti the great firewall di China, dengan alasan keamanan, membatasi pornografi, dan seterusnya yang pada prinsipnya adalah sensor? Siapa yang akan memperjuangkan bahwa ini tidak boleh terjadi. Demokrasi di Internet Indonesia harus tetap terjaga. Apakah nantinya ini harus dilakukan dalam level individual? Saya rasa akan lemah sekali.
  • Sampai saat ini saya masih bisa bangga dan mengatakan bahwa Internet Indonesia memiliki demokrasi yang on par dengan negara besar lain di dunia. Sejak dari jaman awalnya – meskipun di pemerintahaan waktu itu ada Orba sekalipun – internet Indonesia tetap bebas dari sensor. Saya berharap ini akan tetap berlangsung. Namun nampaknya sekarang sudah tidak banyak yang peduli. Entah kemana orang-orang lama internet indonesia? Sudah apatis? Mungkin ini adalah dampak dari beberapa “masalah” yang mengakibatkan menjauhnya orang-orang yang dahulu perhatian terhadap internet Indonesia. Ah …
  • Sekedar opini pribadi.

Dalam diskusi saya dengan pak Rudi Rusdiah, saya katakan sementara tidak ada masalah dengan Internet Governance, sehingga saya katakan saat itu untuk tidak memasukkan Topik Bahasan tentang hal itu. Namun dengan informasi terakhir dari Pak Budi Rahadjo ini, maka dengan izin kawan2 semua, saya tambahkan Topik Bahasan tersebut diatas.

Pesan Pak Budi Raharjo sewaktu saya mohon izin mengutip pandangan Beliau adalah sbb:

  • Pak Mitro, silahkan topik tersebut dibawa ke Mastel. Internet governance merupakan topik yang cukup berat karena di dalamnya akan melibatkan banyak kepentingan. Hal ini disebabkan adanya “kekuasaan” yang harus dibagi. Nah itu dia. Pasti banyak yang ingin “berkuasa)
  • Namun tetap harus dipikirkan bagaimana mengaturnya. Self regulating kalau bisa. Jangan semuanya diserahkan kepada Pemerintah. Itu titipan saya pak.

Seingat kami LII pernah dipresentasikan di Mastel oleh Bapak Sukarno Abdulrahman, beliau adalah salah satu Pendirinya.

Silahkan Kawan2 sekalian untuk memberikan tanggapan dan saran2 melalui forum “Diskusi Telematika 2008 di Cyberspace” ini

—————————-0——————————

PENGUMUMAN PEMBUBARAN LEMBAGA INTERNET INDONESIA

Rekan-rekan anggota MASTEL yth.,

Seizin Sekjen MASTEL untuk menggunakan jalur millis MASTEL, dibawah ini saya sampaikan pengumuman tentang Pembubaran Lembaga Internet Indonesia, sebagai berikut:

PENGUMUMAN

Dengan ini diumumkan, bahwa pada rapat Pengurus LII (Lembaga Internet Indonesia) yang diselenggarakan pada tanggal 24 Januari 2008, di Jakarta, dan yang dihadiri oleh 7 dari ke-11 anggota pengurus diputuskan secara bulat untuk MEMBUBARKAN LEMBAGA INTERNET INDONESIA, organisasi kemasyarakatan professional nirlaba yang didirikan pada tahun 2004 (akta notaris tgl. 28 April 2004). Keputusan diambil, dengan juga memperhatikan masukan-masukan yang diterima dari anggota Pengurus LII yang berhalangan hadir.

Keputusan ini diambil. karena dalam perjalanan LII, sejak berdirinya selama l.k. 4 tahun, tampak tidak cukup mendapatkan respons positif yang diharapkan semula,mungkin karena kondisi dan situasi yang dialami pemangku kepentingan (stakeholders) Internet di Indonesia pada kurun waktu itu belum optimal..

Pada rapat tersebut diatas, yang juga dihadiri oleh kedua anggota Pengurus LII yang mewakili Pemerintah, c.q. Depkominfo, disimpulkan, bahwa Pengelolaan Internet (Internet Governance) khusussnya yang menyangkut sumber daya Internet yang bersifat terbatas, belum tersusun dan terealisasikan secara baik dan lengkap di Indonesia. Pembubaran LII ini perlu dilihat sebagai langkah, agar tentang governance sumberdaya Internet dapat segera dikaji secara saksama, sehingga dapat diadakan langkah-langkah demi memperoleh bentuk, struktur, kedudukan dan lain-lain yang tepat sesuai keperluan Indonesia. Dalam pada itu rapat juga menyimpulkan dan mengimbau semua fihak, agar senantiasa perlu menjadi perhatian kita bersama, bahwa pemangku kepentingan non-pemerintah (non-government stakeholders) hendaknya berperan penting dalam solusi yang dikembangkan (governance yang demokratis).

Segera setelah penyelesaian administratif Pembubaran LII, maka akan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah dan fihak-fihak lain terkait. Pengurus LII mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada semua fihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan selama ini kepada LII.

Jakarta, 1 Pebruari 2008

a.n. Pengurus,

Sukarno Abdulrachman.

Ketua Lembaga Internet Indonesia

Telecommuting, Teleworking atau Home Working

Kemarin, hari Rabu, 9 Januari 2008 jalan Medan Merdeka Barat terasa sangat macet, dari mulai pagi sampai sore hari. Setelah kami selidiki, ternyata Bapak Presiden R.I. Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) menyelenggarakan rapat bersama seluruh jajaran Dept. Perhubungan, dimana pasti dibahas pula permasalah kemacetan lalulintas di jalan-jalan Ibukota R.I. dan kota-kota besar lainnya.

Sore hari sekitar pukul 15:30 ketika kami harus menghadiri sebuah rapat lainnya di Ditjen Postel yang ada di gedung Dept. Budaya dan Pariwisata yang terletak sekitar 200 meter dari tempat rapat yang sebelumnya, di DEPKOMINFO, kami harus menempuhnya dengan mobil selama 30 menit lebih, padahal kalau berjalan kaki hanyalah diperlukan waktu tidak lebih dari 10 menit.

Coba kita bayangkan, kalau saja Bapak Presiden R.I. SBY punya sebuah Operations Room di Istana Merdeka yang dilengkapi dengan peralatan Videoconferencing (yang mungkin sudah tersedia), dan dilakukan Konferensi Jarah Jauh (sekitar 500 meter) antar Istana Merdeka dan Dept. Perhubungan untuk sebuah Rapat Kerja Presiden R.I. dengan Jajaran Dept. Perhubungan seperti kemarin pagi sampai sore, maka berapakah penghematan yang akan diperoleh, yaitu:

  • Biaya Satuan Pengamanan Presiden R.I., 200 orang xRp 100.000,- = Rp20 juta
  • Kerugian waktu kerja sekitar 5.000 orang eksekutif yang terjebak macel selama 30 menit rata2 tiap kali melintas di jalur Jalan Merdeka Barat dan sekitarnya, dimana asumsi gaji para eksekutif rata2 adalah Rp 5 juta/bulan (Rp 25.000/jam)= 5.000 orang x0,5 jam xRp25.000,-/jam =Rp 62,5 juta
  • Biaya bensin mobil 5.000 orang eksekutif yang macet 30 menit, dengan asumsi konsumsi bensin rata2 5 liter =5 liter x5.000 mobil x Rp4.500/liter =Rp112,5 juta

Total penghematan adalah Rp 195 juta karena acara Rapat Kerja Presiden R.I. dengan Jajaran Dept. Perhubungan dilakukan melalui Videoconferencing saja.

Keuntungan lainnya adalah, Rapat Kerja antara Presiden R.I. dengan Jajaran Departemen2 R.I. bisa dilakukan bukan hanya SATU Tahun sekali, melainkan lebih sering, misalnya tiap TIGA Bulan, sebab acara2 ini tidak perlu persiapan yang lama dan mahal, karena dianggap sebagai acara rutin saja. Jadi Kabinet Indonesia Bersatu bisa lebih sering berkoordinasi, sehingga berbagai permasalahan Nasional bisa lebih cepat dicarikan solusi dan penyelesaiannya.

Dari informasi yang kami peroleh kemarin, khabarnya Presiden SBY memberikan arahan pada Jajaran DEPHUB bahwa mulai sekarang tidak boleh lagi ada Laporan ABS (Asal Bapak Senang) yang bisa menjerumuskan bangsa Indonesia.

Dengan penerapan Videoconferencing (Streaming) saat para Menteri (Pembantu Presiden) atau Gubernur sedang melakukan kunjungan ke Daerah, Presiden bisa bertanya langsung kepada Pejabat Daerah, atau salah satu wakil Rakyat di lokasi itu, apakah Laporan yang diterima Presiden itu benar atau ABS. Kepentingan Rakyat di Daerah dengan ini akan terjamin. Mereka juga sangat gembira bisa berbicara langsung dengan Presiden R.I., face-to-face melalui layar Video. Presiden juga tidak kehabisan waktu, serta makin banyak Daerah2 yang dapat dikunjungi tiap Tahun.

Hal lain yang membuat kami sangat optimis bahwa Telecommuting, Teleworking atau Home Working ini dapat segera dilaksanakan di Indonesia adalah Response mendukung dari para Alumni pendidikan Luar Negeri (sementara baru dari Alumni Australia, belum dari yang lainnya, seperti AS, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Jepang, Kanada, dll) melalui Mailing List alumni@adsjakarta.or.id yang kami lampirkan dibawah ini:

—————————– PROPOSAL ke Para Alumni —————————-

Dear Alumni,

I would like to make a propasal to overcome the daily traffic jam in Jakarta and large cities in Indonesia by implementing a new working culture, namely:

Telecommuting, or Teleworking or Home Working.

In short, I would recommend all Alumni to go to their offices only when necessary to attend a meeting or meeting someone at an Office, hotel, or restaurant in town. The rest of the day I would like to recommend to all Alumni to stay at home doing their office work or assignment using their own Laptops or Personal Computers. When the work or assignment is completed, it can easily be sent to their Offices through the existing Broadband Networks:

  • Wireless Broadband NW:
    • Mobile GSM HSDPA, 3.5G, 3G/UMTS, EDGE or GPRS
    • Mobile and Fixed Wireless CDMA EV-DO
    • WiFi or WiMAX networks
  • Wireline Broadband NW:
    • TELKOM ADSL-Speedy
    • PLN Powerline Communications
    • Optical Fiber cable NW
  • Internet Acces via Cybercafe or Warnets
  • Public Switched Telephone Network TELKOMNET Instant
  • With this new Working Culture, If all Alumni and Other Executives and Staff of all corporations and Government Offices implement this new culture, I believe the roads will be empty and quiet, we can enjoy travelling through the Jakarta city.

    We do not lost time to travel through traffic jams, and we save many gallons of petrol. The Government do not need to raise Petrol prices, since the demand has been reduced substantially.

    Please do implemnt this Telecommuting or Home Working culture. It saves us from many problems and stress!

    The relevant articles on this subject can be read from the following links:

    http://sroestam.wordpress.com/2007/11/26/hari-ini-senin-26-nov-07-jakarta-macet-lagi/
    http://sroestam.wordpress.com/2007/12/11/per-1-jan-2008-harga-bensin-premium-naik-ke-rp6250liter-apa-tidak-ada-alternatif-lain/
    http://sroestam.wordpress.com/2007/12/24/solusi-kemacetan-lalulintas-pakai-taksi-udara-ataukah-telecommuting/

    Thank you for your participation in the implementation of this Telecommuting or Home Working program.

    Best regards,
    Sumitro Roestam
    The Indonesian Information Society (MASIF)

Beberapa Response dari Alumni:

—-Original Message—-
From: gmardianto@yahoo.com
Date: 09/01/2008 13:50
To: “faisal abdullah”<aanthur@yahoo.com>, <alumni@adsjakarta.or.id>
Subj: Re: [AusAID Alumni] Alumni Digest: Proposal to Overcome Traffic
Jam in Jakarta

I absolutely agree, Faisal.

Even in Bandung, my hometown, I had to drive around 50
minutes for 9 km back in 2002. It’s mad. So I try to
find a small house in the city centre and moved there.
It takes now around 15 minutes. I am grateful.

But please, do find solution and implement. People are
now in trouble, mentally and physically because of
this traffic. At the moment, we are now forced to find
our own solution.

Gatot Mardianto, Wollongong ’92

———————

Hi all,

It’s a good idea indeed. What we need is a different
work culture that depends heavily on IT.

I work with a large Multinational Telecommunications
company based in Bandung and I used to work like that.
My boss is in Sydney, and my collegues are in Bangkok,
Jakarta, Singapore and India. No need to be in the
office. Company pays for the IT connection. Most of
the things are done electronically (e.g. travel
approval, expense claim, virtual meeting, documents
sharing and download).

An important prerequisite for this is a good, reliable
and affordable IT infrastructure.

Even myself, if it’s for my own, Telkom Speedy or IM2
are still too expensive (and they are not so stable
too). So please try to make it cheaper …

Just my two rupiah 🙂

Gatot Mardianto,
Wollongong Alumni, 1992

————-

— Bambang SOESATYO <bsatyo@indonesian-aerospace.com>
wrote:

> I think it is a good idea. It is worth to try.
———————————————————–

Roadmap dan Blueprint Telematika

Roadmap Telematika Indonesia telah dibahas dalam sebuah Seminar besar di awal tahun 2007 di Nusa Dua, Bali, Indonesia, yang dihadiri oleh seluruh Stakeholders, yang diakhiri dengan sebuah MOU untuk ditindaklanjuti.

Roadmap Telematika telah dibahas lebih lanjut pada Raker MASTEL 2007 pada tanggal 3 Juli 2007 di Aula Pangeran Kuningan, Grha Citra Caraka, Jakarta, dimana dirumuskan sbb:

Develpment Roadmap Telematika terdiri dari 5 Streams utama, yaitu:

  1. Physical Infrastructure
  2. Supporting Infrastructure
  3. Services
  4. New Opportunity Development
  5. Acceleration Programs

Stream I: Physical Infrastructure, terdiri dari:

  1. International Access
  2. Domestic Backbone (Inter-city)
  3. Inner-city Wireline Connections
  4. Broadband Wireless Access
  5. Mobile Access Network
  6. Convergence IP Network
  7. Right of Way
  8. Techno Park

Stream II: Supporting Infrastructure, terdiri dari:

  1. IPv6
  2. Numbering
  3. Interkoneksi
  4. Security dan QoS
  5. Pengembangan SDM berbasis TIK:
  • ICT for Government and Corporate: Executive Management and Professional
  • ICT for Public
  • Smart Schools
  • Digital Image Processing
  • Sertifikasi

Stream III: Services, terdiri dari:

  1. Moile Access
  2. Broadband Fixed Access
  3. Internet Access
  4. Digital Broadcast
  5. Corporate Solutions
  6. e-Services:
  • e-Payment, e-Gov, e-Edukasi, e-Health, e-Business

Stream IV: New Oportunity Develoments, terdiri dari:

  1. Pengembangan Perngkat Lunak:
    • Pengembangan Software dan e-Applications
    • Open Source
    • Content Develoment: Animasi & Games

2. Pengembangan Perangkat Keras:

  • Passive Components
  • Active Components
  • Manufacturing Value Chain Developments
  • Industry Infrastructure
  • R & D

Stream V: Special Acceleration Programs, terdiri dari:

  1. USO dan PSO
  2. Community Access Point (CAP)
  3. Multi Operator Collaboration
  4. Strategic Institutional Links

Potensi, Peran dan Aplikasi Web 2.0

Merujuk kepada berita di Harian Kompas terbitan hari ini, Senin, 7 Januari 2007, pada rubrik “form@t” halaman 33, diberitakan bahwa Harian ini, sebagai harian ber-oplaag terbesar di Indonesia sepantasnya mempelopori kehadiran sebuah Megaportal pertama di Indonesia yang berbasiskan konsep Web 2.0, jaringan social networking yang sedang ngetrend di negara-negara maju. Rencananya, Megaportal Kompas akan diluncurkan empat hari lagi.

Ini adalah sebuah langkah Manajemen Kompas yang sangat tepat, dalam mengantisipasi perobahan di dunia Media, sebab perlahan tetapi pasti, akan terjadi perobahan dalam kebiasaan manusia membaca dan mencari berita2 penting dan paling mutakhir, dari versi cetak ke versi digital/Internet, karena lebih cepat, praktis, dan murah.

Akan terjadi perobahan besar Budaya Berkomunikasi dan Berinteraksi antar ummat manusia, yang tadinya berjalan searah menggunakan media cetak (koran), menjadi komunikasi dan interaksi antar ummat manusia secara cepat, murah, efektif dan efisien menggunalan media Internet dan Web 2.0. Akan muncul berbagai jaringan komunikasi sosial dan komunitas-komunitas yang memiliki tujuan atau interest yang sama.

Dengan beralihnya para pembaca berita-berita media cetak/koran, maka beralih pula iklan2 ke media baru Internet dan Web 2.0. Peringkat Kompas sebagai Media cetak terbesar di Indonesia saat ini dapat saja melorot ke peringkat yang lebih rendah di Era Media Komunikasi Interaktif Internet dan Web 2.0, bilamana tidak secara dini mengantisipsi kehadiran media baru ini.

Kita dapat menyaksikan saat ini bagaimana cepatnya perkembangan aplikasi2 berbasiskan Web 2.0, yaitu menjamurnya Blog-blog Internasional maupun domestik, tumbuh dan berkembangnya media Streaming Video YouTube.com dan media Photo Sharing Flickr.com. YouTube.com saat ini sudah menjadi media promosi yang sangat Powerful, sehingga nilai Kapitalisasi sahamnya bernilai puluhan Milyar Dollar, mendekati Microsoft Corp., dalam waktu yang sangat singkat!

Indonesia dalam kurun waktu sekitar Satu Tahun lebih sedikit akan menghadapi Pemilihan Umum secara Langsung Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang ke-7, dan melihat betapa pesatnya perkembangan Media baru Web 2.0 sebagaimana diuraikan diatas, bisa saja Media Web 2.0 ini akan menjadi faktor penentu menang atau kalahnya pasangan Kandidat Presiden/Wakil Presiden dalam Pemilu bulan April 2009 mendatang. Oleh karena itu Topik Bahasan No. 36.”Potensi, Peran dan Aplikasi Web 2.0″ menjadi sangat menarik dibuatnya.

Jaringan dan Roadmap Satelit

C-Band Global Beam Siaran Pers No. 191/DJPT.1/KOMINFO/1South Pac Ku-BandJumpa Pers Menteri Kominfo Moh. Nuh Tentang Keberhasilan Delegasi Indonesia Dalam Upaya Penyelamatan Filing Satelit Indonesia Pada Sidang ITU-WRC 2007

Menteri Kominfo Moh. Nuh pada tanggal 19 November 2007 siang di Gedung Departemen Kominfo telah mengadakan jumpa pers khusus sehubungan dengan keberhasilan Delegasi Indonesia, yang telah berhasil melakukan penyelamatan filing satelit Indonesia pada ITU-WRC (World Radiocommunication Conference) 2007 yang diselenggarakan pada tanggal 22 Oktober s/d. 16 November 2007 di Geneva, Swiss. Delegasi Indonesia yang hadir dalam sidang tersebut terdiri dari unsur pejabat-pejabat dari Departemen Luar Negeri (khususnya Perwakilan Tetap RI di Geneva), Departemen Kominfo (khususnya Ditjen Postel), Departemen Perhubungan (khususnya Ditjen Perhubungan Udara dan Ditjen Perhubungan Laut), LAPAN dan beberapa penyelenggara telekomunikasi (PT Telkom, PT Indosat, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Telkomsel, PT Media Citra Indostar dan PT Aces). Sidang tersebut telah dihadiri oleh 3.117 delegasi dari 153 negara anggota ITU dan 88 organisasi internasional dan pengamat ( observer ).

 

Dalam WRC-2007 tersebut, Indonesia telah menyampaikan 6 proposal dan telah dijadikan dokumen resmi persidangan. Salah satu proposalnya yang sangat strategis adalah Proposal 5, yaitu tentang permohonan dukungan untuk notifikasi jaringan satelit Indonesia. Pada proposal ini Indonesia meminta dukungan terhadap notifikasi jaringan satelit Indostar-1 dan Palapa-C series. Dalam dokumen ini disampaikan bahwa prososal Indonesia telah mendapat dukungan di forum Regional (APG2007-5) dan meminta WRC-2007 untuk dapat menerima notifikasi ketiga jaringan satelit Indonesia tersebut. Setelah koordinasi dengan beberapa negara terkait dapat diselesaikan, maka proposal Indonesia mengenai filing satelit tersebut dapat disetujui secara aklamasi pada sidang Pleno (Plenary) ke-6 WRC-2007 pada tanggal 7 Nopember 2007. Dengan disetujuinya permohonan tersebut, maka praktis ketiga filing Indonesia, INDOSTAR-1A (107.7°BT), PALAPA-C1 (113°BT), dan PALAPA-C4 (150,5°BT) telah berhasil diselamatkan.

 

Sebagai informasi, satelit Indonesia adalah satelit yang didaftarkan ke ITU atas nama administrasi telekomunikasi Indonesia (dalam hal ini Departemen Kominfo, khususnya Ditjen Postel). Dalam eksistensinya, satelit-satelit Indonesia tersebut diselenggarakan oleh para p enyelenggara satelit Indonesia, yang merupakan p enyelenggara telekomunikasi yang memiliki dan atau menguasai satelit yang didaftarkan ke ITU atas nama administrasi telekomunikasi Indonesia, yang meliputi: PT. Telkom, PT. Indosat, PT. Media Citra Indostar, PT. Pasifik Satelit Nusantara dan LAPAN. Sedangkan d aftar satelit Indonesia terdiri dari: Fixed Satellite Service: Palapa Telkom-1 (108E), Telkom-2 (118E), Palapa C1 (113E), Palapa Pacific 146E; Broadcasting Satellite Service: Cakrawarta-1 (107.7E); Mobile Satellite Service: Garuda-1 (123E); dan Space Exploration Satellite: LAPAN Tubsat (Satelit Non GSO).

 

Dalam perkembangannya, pengelolaan satelit Indonesia tersebut pernah mengalami permasalahan yang cukup komplikated. Pada tahun 2006, ITU menginformasikan bahwa sejumlah filing satelit Indonesia yang didaftar ke ITU sejak era 1990-an, dihapus oleh ITU, karena tidak memenuhi prosedur notifikasi ITU. Filing satelit-satelit tersebut adalah: Palapa C1 (113E) di slot orbit 113E (hilang tahun 2004), Indostar-1 (107.7E) / Cakrawarta di 107.7E (hilang tahun 2004) dan Palapa C4 di slot orbit 150.5E (hilang tahun 2005). Ketiga satelit tersebut adalah satelit Indonesia yang telah operasional dan telah memberikan layanan di Indonesia maupun negara lainnya. Konsekuensinya dengan hilangnya hak pengelolaan filing satelit tersebut (di-suppressed nya filing-filing tersebut) sangat merugikan Indonesia karena kehilangan hak pemanfaatan orbit satelit. Akibatnya, jika filing satelit di suppressed oleh ITU maka negara yang mem-filing kehilangan hak untuk menggunakan suatu slot orbit satelit, sehingga layanan satelit tidak dapat di lakukan dari orbit tersebut. Dalam hal di suatu slot sudah ditempatkan satelit, maka jika filingnya di suppressed oleh ITU maka satelit yang sudah ditempatkan itu harus di keluarkan dari slot tersebut. Kalaupun dilakukan filing susulan maka statusnya akan yunior dan less priority dibanding filing satelit negara lain yang ada di sekitarnya, akibatnya jika terjadi saling mengganggu/interferensi, maka parameter teknis yang yunior akan diturunkan sampai batas yang di setujui negara yang filingnya senior.

 

Itulah sebabnya, kemudian Delegasi Indonesia sejak awal 2007 dan kemudian puncaknya pada WRC-2007 telah melakukan berbagai upaya penyelematan filing satelit-satelit tersebut. Upaya yang dilakukan dengan memanfaatkan forum regional, forum multilateral dalam sistem ITU, termasuk melalui RRB (Radio Regulation Board) serta yang tertinggi adalah melalui forum WRC-2007 di Geneva ini, yang akhirnya melalui keputusannya menetapkan bahwa Indonesia berhak kembali menggunakan filing-filing tersebut.

 

Untuk masa datang, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk melakukan penataan dan pengelolaan filing satelit mengingat nilai strategisnya, yaitu karena di samping cakupannya mampu menjangkau seluruh wilayah teritorial Indonesia juga mampu menjangkau negara-negara lain di kawasan. Di samping itu menciptakan kemandirian dalam penyediaan infrastruktur telekomunikasi nasional serta mengurangi ketergantungan dari jaringan satelit asing serta berfungsi mengintegrasikan wilayah negara dalam suatu jaringan sistem telekomunikasi nasional. Dan yang lebih penting lagi, bahwasanya filing memiliki nilai ekonomis tinggi, baik dari pengoperasian satelit itu sendiri maupun mendorong berkembangnya industri jasa layanan turunannya serta mendorong pula industri di sektor-sektor lain.

Kepala Bagian Umum dan Humas,

Gatot S. Dewa Broto

HP: 0811898504

Email: gatot_b@postel.go.id

Tel/Fax: 021.3860766

Kami persilahkan untuk membaca Komentar dibawah ini tentang Penggunaan Teknologi Transmisi Digital ke/dari Satelit yang berbasiskan IP, Routing IP di Satelit, sehingga ada efisiensi yang tinggi untuk penggunaan Bandwidth Sateit, serta tidak lagi diperlukan konversi analog-digital, sebab semuanya sudah berbasis IP (digital).

 

Roadmap Satelit

Setelah selesainya acara HUT BRTI pada hari Selasa, 8 Januari 2007, Ditjen Postel/Pokja Roadmap Satelit mengadakan rapat di Lantai-13 Ditjen Postel.
Yang hadir adalah semua Stakeholders, dari Instansi, seperti Lapan,
Meteorologi, TNI, beberapa Penyelenggara, Pak Adi Adiwoso yg sedikit
terlambat hadirnya, ASSI, MASTEL, APJII, dsb.

Beberapa kesimpulan rapat:

  1. Walaupun masih ada kekurangan disana-sini, hasil Pokja Roadmap Satelit akan segera diterbitkan sebagai Buku-I yang nantinya bisa di-update setelah mendengar masukan2 dan usul2 perbaikan dari para Stakeholders.
  2. Kekurangan itu antara lain adalah dalam penyusunan Demand Forecast, baru berdasarkan kebutuhan Transponder satelit oleh jasa2 ICT saja, dan belum menampung kebutuhan Non-ICT, seperti untuk militer, meteorologi, vehicle tracking, jardiknas, dll.
  3. Juga belum ditampung kebutuhan untuk layanan jasa2 pengguna di LN (negara2 tetangga, Afrika, dsb), maupun dampak hadirnya layanan satelit Asing di Indonesia (mengurangi demand).
  4. Menurut pakar Satelit, pak Adi Adiwoso, dimasa depan satelit2 baru tendensinya berkapasitas besar, sekitar 100 Gbit/sec, berteknologi mutakhir, sehingga kebutuhan akan transponder bisa diturunkan.
  5. Akan dimanfaatkan Band-band Frekwensi Ku (11/14 Ghz), Ka (20/30 Ghz) dan band lain yang masih kosong.
  6. Juga akan digunakan Non-Geostationary Orbits, seperti LEO (Low Earth Orbit), atau orbit rendah lainnya untuk menurunkan ukuran Antena Stasiun Bumi dan Biayanya.
  7. Hasil Pokja Roadmap Satelit akan digunakan oleh Pemerintah dalam menyusun Filing Orbit Satelit dalam pertemuan khusus tentang hal ini di Forum ITU.
  8. Bapak Dirjen POSTEL juga menyetujui untuk menyebarluaskan hasil Pokja Roadmap Satelit ini (Buku-I) melalui berbagai media, termasuk melalui media “Diskusi Telematika 2008 di Cyberspace” pada URL: https://mastel.wordpress.com sehingga dapat diperoleh masukan2 untuk penyempurnaannya, sebelum ditetapkan kebijakan pengaturan oleh Pemerintah/Menteri/Dirjen.
  9. Terungkap pula bahwa masih ada dualisme Biaya Sewa Satelit ex luar negeri, karena masih ada Dua aturan perundangan di bidang Keuangan/Perpajakan dan aturan perundangan di bidang Telekomunikasi (double tax, PPh dan PPN). Disarankan agar ASSI menindaklanjuti supaya layanan jasa satelit ini tidak terkena duble tax, sebagaimana telah dilaksanakan oleh APJII

 

Palapa Ring

Ring Timur PALAPA Project

e-Mail Ibu Koesmarihati tentang Palapa Ring Project:

Proyek PALAPA Ring , ini mengalami perdebatan yang seru pula pada saat mau dimulainya. Apakah sudah pada saatnya kita akan menggelar Fiber Optik yang akan menghubungkan seluruh Ibukota Kabupaten dan Kotamadya di Indonesia ? Beberapa studi sudah dibuat, malahan yang terakhir telah dimuat pada Infrastuktur Summit di awal tahun 2006.

Di Kawasan Barat, sebenarnya sudah banyak Fiber Optik tergelar, hanya sayangnya tak terkoordinasi, beberapa route , terutama ang menghubungkan kota-kota dengan high traffik , dibangun masing-masing oleh 3 -4 Operator, dan harga tetap mahal. Meskipun kita melihat dengan pengaturan Sirkit Sewa yang berdasarkan biaya, harga mulai turun.

Karena itu Pemerintah memfasilitasi Pembangunan PALAPA Ring untuk kawasan Indonesia bagian timur, yang masih belum ada yang berminat sebelumnya. Membangun sendiri – sendiri pasti akan sangat mahal. Alhamdullillah 7 Operator menaruh minat untuk membangunnya. Sebagian besar dari para Operator tersebut adalah perusahaan terbuka, tentunya dengan cermat mereka telah menghitung business plannya untuk mempertanggung jawabkannya kepada para pemegang sahamnya.

Kalau kita lihat pertumbuhan traffic internet dan selular akhir-akhir ini, dan terutama high speed internet dan multimedia yang akan datang, kebutuhan bandwith akan sangat besar.

Memang sangat bagus apabila para operator segera membangun Fiber Optik ke gedung-gedung, malahan kerumah rumah. Tapi hal itu, tak perlu Pemerintah memprakarsainya. Para Operator yang tahu kecenderungan business ICT masa depan pasti akan membangunnya sendiri. Namun untuk Back-bone ini diperlukan dorongan dari Pemerintah untuk segera membangunnya.

Satelit akan diperlukan selalu, untuk menjangkau sampai kepelosok-pelosok, untuk Penyiaran dan sebagai back-up, tetapi tidak untuk traffic yang besar. Saat ini Jaringan Selular kita sudah mulai membangun sampai ke kecamatan – kecamatan. Jaringan Selular kita malahan saat ini pemakai Transponder terbesar dari Satelit. Saya dengar dari salah satu seluler operator besar saat ini menggunakan 48 Transponder ( meskipun tak seluruhnya memakai Satelit Domestik). Apabila Palapa ring Tahap satu selesai, sebagian pasti akan melepaskan pemakaian saluran satelit ( yang biayanya jauh lebih tinggi), dan memakainya untuk rute-rute yang lebih remote lagi. Kita menghimbau institusi lainnya terutama Pemda untuk memberikan kemudahan untuk pembanguna Palapa Ring ini. Dan respon positive pun telah didapat dari Pemda setempat.

Di awal tahun baru 2008, Saya mengucapkan SELAMAT TAHUN BARU 2008. Semoga dengan semangat baru kita sama-sama bangun negara melalui pembangunan ICT. Semoga Allah akan menyertai setiap langkah kita.

Koesmarihati,

Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi,

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

——————————————

Siaran Pers DEPKOMINFO tanggal 05 Agustus 2007
Pengembangan dan Pembangunan Sarana Transmisi Telekomunikasi Internasional Melalui Sistem Komunikasi Kabel Laut
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 16/PER/M.KOMINFO/9/2005 tentang Penyediaan Sarana Transmisi Telekomunikasi Internasional Melalui Sistem Komunikasi Kabel Laut, penyediaan sarana transmisi telekomunikasi internasional melalui SKKL dapat dilakukan oleh: penyelenggara jaringan tetap sambungan internasional; penyelenggara jaringan tetap tertutup; dan penyelenggara jasa interkoneksi internet (NAP) . Penyelenggara telekomunikasi tersebut wajib membangun stasiun kabel dan atau menyewa dari penyelenggara telekomunikasi yang memiliki stasiun kabel. Penyediaan sarana transmisi telekomunikasi internasional melalui SKKL dapat dilakukan setelah mendapatkan hak labuh ( landing right) yang diterbitkan oleh Dirjen Postel. Hak labuh ( landing right ) untuk penyelenggara jaringan tetap sambungan internasional melekat pada izin penyelenggaraannya. Hak labuh (landing right ) untuk penyelenggara jaringan tetap tertutup dan penyelenggara jasa interkoneksi internet (NAP) dapat diberikan setelah mempertimbangkan efisiensi sarana transmisi telekomunikasi internasional secara nasional.

Penyelenggara telekomunikasi asing yang ingin menyediakan sarana transmisi telekomunikasi internasional melalui SKKL secara langsung ke Indonesia wajib bekerja sama dengan penyelenggara telekomunikasi tersebut di atas. Kerjasama tersebut hanya dapat dilakukan apabila kapasitas sarana transmisi yang diaktifkan dan atau disediakan oleh penyelenggara telekomunikasi asing sama dengan kapasitas sarana transmisi yang diaktifkan dan atau disediakan oleh penyelenggara telekomunikasi. Hanya saja, dalam hal penyelenggara telekomunikasi tersebut merupakan anak perusahaan dari penyelenggara telekomunikasi asing, penyelenggara telekomunikasi dimaksud dapat menerima transfer kapasitas sarana transmisi telekomunikasi internasional SKKL dari perusahaan induknya di luar negeri dengan ketentuan bahwa penyelenggara telekomunikasi dimaksud dimiliki sepenuhnya oleh perusahaan induknya. Sedangkan interkoneksi antara sarana transmisi telekomunikasi internasional melalui SKKL dengan jaringan domestik dilakukan di Pusat Operasi Jaringan (Network Operation Centre / NOC) penyelenggara telekomunikasi pemilik stasiun kabel.

Mengacu pada ketentuan tersebut di atas, sampai saat ini terdapat beberapa permohonan landing right yang bertujuan untuk membangun dan mengoperasikan jaringan Fiber Optic (FO) di bawah laut sebagai sarana transmisi telekomunikasi internasional yang menghubungkan Indonesia ke internasional melalui SKKL. Indonesia masih sangat terbatas atau kekurangan keterhubungan ke luar negeri baik dari sisi jalur (rute) maupun kapasitas yang tersedia, sehingga inisiatif pihak swasta yang bermaksud membangun SKKL merupakan suatu inisiatif yang perlu dipertimbangkan dan didukung.

Pada prinsipnya, SKKL berfungsi sebagai jaringan transmisi yang menyambungkan antarkanal. Transmisi ini bisa berupa data, suara, dan gambar sehingga kita bisa menelepon melalui teknologi GSM, mengakses internet, melihat tayangan TV, dan melakukan video conference. Setidaknya tiga provider besar seperti PT Telkom, PT Indosat dan PT Excelcomindo Pratama telah memiliki SKKL ini. Penggunaan SKKL berawal dari makin besar tuntutan masyarakat berkaitan dengan pengiriman data, suara, dan gambar. Dengan SKKL, kapasitas transmisi yang dimiliki juga semakin besar. SKKL pertama kali digunakan oleh suatu penyelenggara telekomunikasi di Indonesia pada tahun 1985 dengan sistem manual. Sebelumnya sebagian besar provider hanya menggunakan sistem kabel darat dan tembakan satelit saja maupun sistem radio. Hanya saja, kedua sistem ini memiliki kelemahan, yakni kabel darat tidak bisa menjangkau ke pulau ataupun negara lain, sedangkan dengan satelit, kualitas yang dihasilkan tidak terlalu bagus karena sangat tergantung pada kondisi cuaca. SKKL dibangun dengan mengubur kabel di dasar laut dengan bantuan kapal. Meski sudah dikubur di dasar laut, bukan berarti kabel laut aman. Aktivitas kapal yang meletakkan jangkarnya sembarangan, kegiatan nelayan, serta penambangan pasir bisa mengakibatkan kabel putus. Jika sudah putus, pihak operator harus menyewa jasa kapal penyedia operator servis kabel laut untuk memperbaikinya, sebagaimana yang diupayakan ketika terjadi gempi bumi di sekitar laut selatan Taiwan pada akhir bulan Desember 2006. Kapal tersebut akan dengan mudah menemukan posisi kabel putus karena saat penguburan kabel sudah termonitor oleh sistem koordinat.

Sebagaimana diketahui, gempa berkekuatan lebih dari 7,1 skala Richter, pernah menyebabkan gangguan operasional pada SKKL SMW3 (Southeast Asia-Middle East-Western Europe 3) dan APCN (Asia Pacific Cable Network). Kabel SMW3 terjadi di dekat stasiun kabel Fengshan (Fengshan cable Station) dan kabel APCN di dekat stasiun kabel Toucheng (Toucheng Cable Station), mengalami kerusakan akibat terputus. Akibatnya, layanan telekomunikasi internasional dan internet dari Indonesia ke negara tujuan Amerika Serika, Hongkong, Taiwan, Jepang, Kanada, Rusia, China dan Korea, dan sebaliknya. SMW3 atau (Southeast Asia-Middle East-Western Europe 3) adalah sebuah konsorsium kabel laut yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan carrier di wilayah Asia – Australia, Timur Tengah dan Eropa. Kabel yang beroperasi sejak awal tahun 2000 ini menghubungkan Asia – Australia, Timur Tengah dan Eropa sepanjang lebih kurang 40.000 km. Sedangkan APCN (Asia Pacific Cable Network) adalah sebuah konsorsium kabel yang menghubungkan 9 negara di Asia Pasifik dan Australia yang beroperasi sejak awal tahun 1999.

Beberapa wakru terakhir ini, telah terdapat sejumlah perusahaan yang telah mengajukan minatnya untuk mengajukan permohonan dalam rangka pembangunan SKKL, sehingga menambah jumlah penyelenggara telekomunikasi yang sudah membangun dan menyediakan SKKL, dengan gambaran profil pemohon sebagai berikut:
Pada umumnya jalur yang diminati adalah Jakarta – Singapore, namun ada pula yang berminat untuk Batam – Singapore, Jakarta – Dampier (Australia), dan Riau – Johor (Malaysia). Namun ada juga yang berminat untuk jalur domestik Jakarta – Batam, Jakarta – Pontianak, dan Batam – Pontianak.
Ada sebagian yang sudah cukup lama memiliki izin jaringan tetap, NAP, ISP dan ada pula yang sama sekali belum memiliki izin telekomunikasi.
Ada yang sudah memiliki jaringan fiber optic bawah laut global dan cable landing stations (CLS) di Singapore, namun masih mencari partner strategis di Indonesia yang dapat bekerjasama untuk meneruskan ke jaringan global yang dimilikinya dari Indonesia.

Dalam pemberian izin jaringan tetap tertutup ini izinnya bersifat terbuka (tidak ada pembatasan) dan prosesnya melalui mekanisme evaluasi (bukan seleksi). Nantinya penyelenggara jaringan tetap tertutup untuk SKKL Internasional tidak hanya berkewajiban menggelar backbone internasional, tetapi juga diwajibkan menggelar backhaul (innercity) minimal dari landing point ke NOC (Network Operation Centre) milik penyelenggara jaringan tersebut dan di beberapa ibukota provinsi.

————————————–

URL Link ke Info Proyek Palapa Ring:

Info1
Info2: MOU 6 nvestor dan IRU (Indefeasible Right of Use), sewa kapasitas per 10-15 tahun
Peta Palapa Ring Timur

SIARAN PERS 10 November 2007:

Siaran Pers No. 187/DJPT.1/KOMINFO/11/2007

Sumpah Palapa, Heroisme 10 November 1945 dan Momentum 10 November 2007: Semangat Kebangsaan dan Kepahlawanan Mendorong Diimplementasikannya Peningkatan Daya Rekat Nasional Melalui Pembangunan Proyek Jaringan Serat Optik Palapa Ring

Pidato Bung Tomo dalam membakar perjuangan heroik arek-arek Surabaya dalam menghadapi keperkasaan tentara Inggris dan Belanda di Surabaya pada 62 tahun yang lalu seakan-akan “hidup kembali” rohnya di Hotel Majapahit, Surabaya, pada malam tanggal 10 Oktober 2007 ini ketika 6 Direktur Utama anggota konsorsium Palapa Ring dengan disaksikan oleh Menteri Kominfo Moh. Nuh telah berhasil menanda-tangani perjanjian Konsorsium Palapa Ring. Disebut “hidup kembali”, karena secara filosofis cita-cita politik para pejuang ’45 dalam pertempuran Surabaya dan pertempuran fisik militer serta diplomasi politik dimanapun dilakukan untuk struggle for power dalam mempertahankan eksistensi Indonesia yang baru sangat mudah umurnya, menghilhami kalangan dunia usaha di industri telekomunikasi untuk memberikan sesuatu yang sangat signifikan dan monumental bagi bangsa Indonesia. Ketika secara politis, cukup banyak concern terhadap masa depan keberadaan integrasi nasional, dan ketika pembangunan infrastruktur nasional untuk memperkecil hubungan antar wilayah di seluruh Indonesia, Ditjen Postel pada khususnya dan Departemen Kominfo pada umumnya bersama-sama dengan 6 perusahaan anggota Konsorsium Palapa Ring (PT Telkom, PT Indosat, PT Excelcomindo Pratama, PT Bakrie Telecom, PT Infokom Elektrindo, dan PT Powertek Utama Internusa) telah melakukan langkah terobosan strategis dengan mengawali rencana konkret pembangunan Proyek Palapa Ring (yang rintisan awalnya sesungguhnya sudah terkonsepsi sejak sekitar tahun 1997 melalui Konsep Nusantara 21).

 

Acara penanda-tanganan Konsorsium Palapa Ring yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Imam Utomo serta 14 Bupati dan Walikota, 4 Wakil Bupati dan Walikota, dan 3 Kepala Dinas terkait yang keseluruhannya datang dari Indonesia Bagian Timur (dari total 30 Bupati dan Walikota yang diundang yang wilayahnya akan terlewati jaringan infrastruktur Palapa Ring) merupakan strategic milestone yang disambut sangat positif oleh para Pejabat Pemda di Indonesia Bagian Timur. Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze yang mewakili para Bupati dan Walikota dalam sambutannnya mengatakan di antaranya, bahwa mereka tidak hanya berterima-kasih dengan adanya Palapa Ring ini, juga mendorong semakin tingginya perhatian pemerintah dan kalangan dunia usaha bagi percepatan pembangunan di kawasan Indonesia Timur. Kini ketika pada saat bersamaan pemerintah sedang melakukan proses tender USO untuk menyediakan akses layanan telekomunikasi bagi sekitar 38.000 desa di seluruh Indonesia yang sama sekali belum tersentuh akses telekomunikasi, pada saat yang bersamaan pula Ditjen Postel bersama Konsorsium Palapa Ring tidak lagi berwacana dan mengumbar janji pada publik bagi percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, tetapi sudah pada taraf program aksi yang konkret dan diharapkan di awal tahun 2009 sudah dapat dinimakmati oleh seluruh rakyat Indonesia dimanapun berada. Gema takbir dan seruan pekik merdeka oleh Bung Tomo dan bahkan jauh rentang waktu sebelumnya, yaitu melalui Sumpah Palapanya Gajah Mada di jaman Kerajaan Majapahit, merupakan modal dasar yang sangat kuat untuk mengajak berbagai pihak agar Proyek Palapa Ring yang sepenuhnya dibiayai oleh 6 anggota Konsorsium Palapa Ring tersebut dapat turut membangkitkan kembali Indonesia dari aroma keterpurukan identitas dan kebanggaan sebagai suatu bangsa yang besar.

Kepala Bagian Umum dan Humas,

Gatot S. Dewa Broto

Siaran Pers No. 211/DJPT.1/KOMINFO/12/2007

Tingkat Keberhasilan Ditjen Postel Sepanjang Tahun 2007

Penanda-tanganan perjanjian Palapa Ring.

  1. Suatu moment yang sangat bersejarah dan strategis dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional di Indonesia pada tanggal 10 November 2007 di Surabaya Menteri Kominfo Mohammad Nuh telah menyaksikan langsung acara penanda-tanganan perjanjian Konsorsium Palapa Ring, yang dilakukan oleh para Direktur Utama (yang mewakili) dari 6 perusahaan anggota Konsorsium Palapa Ring, yaitu PT Telkom, PT Indosat, PT Excelcomindo Pratama, PT Bakrie Telecom, PT Powertek Utama Internusa dan PT Infokom Elektrindo. Acara ini juga telah dihadiri pula oleh Gubernur Jawa Timur Imam Utomo (mengingat lokasi penanda-tanganannya berada di Jawa Timur), Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar dan 30 Kepala Daerah Tingkat II Kawasan Indonesia Bagian Timur (Bupati dan Walikota), yang wilayahnya terinstalasi landing point dari Proyek Palapa Ring ini.
  2. Sebagai informasi, pada saat anggota konsorsium masih 7 perusahaan, berdasarkan hasil RFI (Ready for Information), nilai investasi total untuk pembangunan Palapa Ring ini diperkirakan sebesar US$ 255,1 juta atau Rp 2.346 milyar. Namun karena kemudian ada yang mengundurkan diri dan kini tinggal 6 perusahaan, maka nilai investasi totalnya menjadi sebesar Rp US$ 225,037 juta atau Rp 2.070 milyar. Perhitungan ini dengan ketentuan, bahwa meskipun ada yang mengundurkan diri, maka besaran investasi tiap pihak tidak berubah. Jika setelah RFP (Request For Proposal) dalam rangka tender dengan konfigurasi penuh terdapat kekurangan investasi maka akan ditetapkan kemudian apakah akan mengundang investor baru atau menunda pembangunan sebagian link sesuai dengan besarnya kekurangan dana.

————————————0———————————–

NAPInfo dan Matrix selesaikan konstruksi kabel laut di Batam


JAKARTA: PT NAPInfo Lintas Nusa dan Matrix Networks Pte Ltd bersama
dengan Tyco Telecommunications telah menyelesaikan penggelaran
konstruksi sistem kabel bawah laut Matrix Cable System di pantai Batam
dan Pantai Mutiara.

"Indonesia sudah lama membutuhkan jaringan bandwidth berkapasitas
besar yang andal untuk dapat memenuhi perkembangan pasar yang makin
hari makin haus akan aplikasi yang membutuhkan bandwidth besar," ujar
Jim Scheigert, GM Matrix Networks Pte Ltd, dalam siaran pers.

Dia yakin sistem yang dibangunnya menjadi sistem yang andal dan
fleksibel dalam menghubungkan Indonesia dan Singapura dengan sistem
telekomunikasi internasional.

Matrix Cable System adalah jaringan kabel serat optik bawah laut yang
panjangnya sekitar 1.300 km yang akan menghubungkan Jakarta, Batam dan
Singapura yang akan mengalirkan bandwidth berkapasitas besar.

Tyco Telecommunications mendapatkan kontrak sebagai supplier dan
kontraktor utama untuk proyek tersebut mulai Februari 2007 dan saat
ini telah menyelesaikan pekerjaan survei kelautan, rute kabel, dan
telah masuk pada tahapan penggelaran kabel pantai, sementara
penggelaran kabel bawah laut utama akan dilakukan pada Februari 2008.

NAPInfo dan Matrix Networks dari Singapura juga telah menyelesaikan
bagian pekerjaan pengadaan cable landing station (stasiun labuh kabel)
di Jakarta, Batam dan Singapura beberapa waktu lalu. Secara
keseluruhan proyek ini dijadwalkan akan selesai dan siap dioperasikan
pada akhir Mei 2008.

Patrick Adhiatmadja, Senior Vice President PT NAPInfo Lintas Nusa,
yakin bahwa sebagai penyedia sistem jaringan netral yang
mengoperasikan jaringan komunikasi antara Indonesia dan Singapura,
pihaknya dapat menyediakan layanan dengan kualitas kelas dunia kepada
para pelanggan dan calon pelanggannya.

"Lagipula, proyek tersebut sangat penting dan strategis untuk
mendukung program pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi
kesenjangan digital di Indonesia dengan menyelenggarakan jaringan
andal dan terjangkau bagi pemakai jasa komunikasi Internet," ujarnya.

Oleh Arif Pitoyo
Bisnis Indonesia

e-Procurement

Seluruh Departemen Mulai Pakai E-Procurement

(01 Januari 2006)
Pemerintah akan memprioritaskan penyediaan barang dan jasa atau proyek yang besar dulu yang dinilai paling dibutuhkan saat ini,” kata Moedjiono, Deputi Telematika Departemen Komunikasi dan Informatika, menjawab pertanyaan kemarin. Pemerintah, lanjut dia, tidak memberlakukan persyaratan khusus kepada vendor yang mendaftarkan diri sebagai penyedia barang melalui fasilitas e-procurement. Menurut Moedjiono, persyaratan utama untuk bisa menjadi salah satu penyedia barang dan jasa e-procurement adalah memiliki izin legal sebagai badan usaha. Saat ini sistem penyediaan barang secara elektronik (e-procurement) telah dilaksanakan pada dua departemen dan satu kementerian masing-masing Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Riset dan Teknologi. Sebelumnya peraturan mengenai e-procurement tertuang dalam Keppres E-Procurement yang hingga saat ini belum ditandatangani Presiden. Keppres tersebut diketahui tengah dalam pembahasan diantara tiga instansi pemerintah, yaitu Departemen Komunikasi dan Informatika, Kementerian Riset dan Teknologi, serta Bappenas. Butuh Aturan Menanggapi rencana pengumuman pemerintah mengenai tender pengadaan barang dan jasa pemerintah lewat sistem elektronik yang akan dilaksanakan pertengahan April , pelaku usaha TI Goenawan Loekito, mengatakan sebelum pengumuman tender, pemerintah sebaiknya menyiapkan kebijakan yang berkaitan dengan pembelian barang dan jasa lewat elektronik. “Pemerintah perlu menetapkan Keppres E-Procurement, sementara DPR harus segera menetapkan RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) lebih dulu agar pelaksanaan e-procurement tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya. Kejahatan dunia maya (cyber crime) yang makin meningkat perlu ditanggulangi dengan cyber law agar pelaksanaan e-procurement memiliki payung hukum yang kuat. Menurut Goenawan, cetak biru mengenai tahapan e-procurement, jenis dan teknologi aplikasinya, serta persyaratan lainnya perlu ditentukan lebih dahulu agar pelaksanaannya sesuai dengan harapan. “Dalam memilih teknologi, sebaiknya pemerintah menggunakan teknologi yang unggul di bidangnya masing-masing, mengingat aplikasi e-procurement tersebut nantinya diharapkan akan berlaku secara internasional,” tuturnya. Pemerintah, menurut Direktur Marketing Oracle Indonesia tersebut, juga perlu mengintegrasikan seluruh aplikasi di tiap departemen mau-pun pemda agar satu sama lain dapat saling berkomunikasi. Untuk itulah, kata Goenawan, teknologi yang digunakan sebaiknya menggunakan platform terbuka (open platform) dan tidak menggunakan proprietary. (Bisnis Indonesia)

National Single Window

BEA CUKAI UJI-COBA SISTEM PELAYANAN SATU PINTU ELEKTRONIK

(19 November 2007)
Jakarta, 19/11/2007 (Kominfo-Newsroom) – Dirjen Bea dan Cukai Anwar Supriadi mengatakan, peluncuran uji coba sistem National Single Window (NSW) atau sistem pelayanan satu pintu elektronik dilakukan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tanjung Priok dan Badan POM melalui Webservice gateway.

Pada uji coba ini melibatkan Ditjen BC (KPU Tanjung Priok), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta sepuluh importir jalur prrioritas yang mengimpor komoditi makanan, minuman, dan Obat (MMO).
Importir jalur prioritas mengujicobakan pengiriman dan pemrosesan data elektronik melalui webservice gateway antara inhouse system yang ada di Ditjen BC dengan inhouse system yang ada di BPOM .
“Ujicoba ini telah menggunakan data-data riil sehingga mulai 19 November 2007 pada inhouse system Ditjen BC, terdapat dua sistem berbeda yang berjalan secara paralel, demikian juga di BPOM sudah mulai ada keputusan perizinan yang diterbitkan dalam bentuk data melalui proses otomasi inhouse system BPOM,” kata Dirjen Bea dan Cukai Anwar Supriadi dalam acara peluncuran ujicoba NSW di Tanjung Priuk dan pengenalan official Website Indonesia NSW di Jakarta,Senin (19/11).
Untuk pelaksanaan ujicoba sistem NSW ini, Dirjen BC telah menerbitkan Peraturan Dirjen No.P-33/BC/2007 tentang pelaksanaan ujicoba sistem NSW pada KPU Tanjung Priuk, yang mengatur tatakerja pelayanan dokumen elektronik dan penetapan peserta ujicoba sistem NSW yang berasal dari importir jalur prioritas.
Ujicoba ini akan dilakukan secara bertahap setiap minggu akan dilakukan penambahan instansi pemerintah (goverment agencies), beberapa instansi yang telah bergabung ke sistem NSW adalah BPOM, Ditjen Perdagangan Luar Negeri (melalui sistem In Trade), Badan Karantina Pertanian (melalui sistem Sikawan dan Sipusra), dan Pusat Karantina Ikan (melalui sistem Sister Karoline.
Tim persiapan NSW, menurut Anwar Supriadi, hingga kini masih menunggu keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur mengenai aspek legal penggunaan data elektronik dalam layanan publik ekspor-impor.
Momentum pembangunan sistem NSW, digunakan untuk membangun sistem elektronik yang terintegrasi, juga dimanfaatkan untuk forum bersama semua instansi pemerintah dalam memecahkan dan mencari solusi berbagai macam persoalan dan permasalahan di tingkat kebijakan, diantaranya mengenai kejleasan dan kesamaam persepsi atas larangan dan pembatasan berbagai komoditi impor antara insntansi terkait.
Dengan adanya uji coba ini, menunjukkan bahwa Indonesia telah mampu membangun suatu otomasi sistem yang terintegrasi dalam proses pelayanan publik, dan sekaligus menunjukkan komitmen Indonesia terhadap kesepakatan di tingkat regional Asean. (T.Rmg/toeb/c)

Nomor Indentitas Nasional

Lihat Presentasi DeTIKNas pada Diskusi Akhir Tahun 2007 Telematika di Dept. Keuangan.

e-Anggaran

Lihat Bahan Presentasi DeTIKNas pada Diskusi Akhir Tahun 2007 Telematika di Dept. Keuangan.