Category Archives: e-Gov

e-Government, Pemberdayaannya untuk Efisiensi dan Produktivitas Nasional

Berita Koran Bisnis Indonesia edisi Selasa 29 Januari 2008 menyatakan bahwa:

  1. e-Gov Indonesia menempati posisi ke-7 diantara 11 Negara Asia Tenggara, menurut suvey baru-baru ini oleh “UN e-Government Survey 2008”.
  2. Penilaian ini didasarkan kepada Peran Pemerintah dalam menangani Penyampaian Pelayanan Publik untuk efisiensi, produktivitas, proses dan sistem pemerintahan.
  3. Menurut Guido Bertucci, Direktur Public Administration and Developmeny Management PBB, bobot penilaiannya lebih ditekankan kepada isyu Tata Kelola yang terkoneksi (Connected Governance), bagaimana Pemerintah mengelola, bagaimana proses Backoffice.
  4. Untuk Survey tingkat Dunia, Indonesia menempati urutan ke 106 dari 189 Negara yang disurvey secara online, dan ada kenaikan index dari 0,3819 (thn 2005) menjadi 0,4107 (2008).
  5. Situs e-Gov terbaik diraih oleh DEPSOS http://www.depsos.go.id, dimana yang dinilai baik adalah 10-artikel pilihan yang sering dibaca, item yang dinilai paling tinggi, arsip yang paling sering di download, komentar yang paling aktif (dari publik/pemirsa), dll.
  6. Menurut pak Djoko Agung, Direktur e-Gov Ditjen APTEL DEPKOMINFO, sudah ada 423 Pemda yang punya Situs e-Gov dari total 491 Pemda, atau sebesar 89%.

Minggu yang lalu Bapak WaPres JK menyatakan bahwa sampai dengan Pemilu 2009, masih akan berlanjut ratusan pelaksanaan Pilkada-pilkada di Indonesia dengan biaya mencapai Rp 200 Trilyun (termasuk Pemilu 2009). Jadi bila proses ini bisa di-efisiensikan, maka akan diperoleh penghematan yang sangat besar bagi Negara.

Saran kami, sistem e-Gov ini tidak hanya berhenti pada tingkat Pemda tk-II (Kabupaten/Kodya) saja, tetapi hendaknya diturunkan sampai ke-level Kelurahan, dengan sistem yang lebih sederhana, katakan untuk pendataan Penduduk, pendataan calon2 pemilih, dan pembuatan KTP saja pada tahap awal.

Biaya investasi sebesar Rp 15 juta/kelurahan agar ditanggung masing-masing kelurahan, dan diambilkan dari dana pembuatan dan pembaharuan KTP (Rp 10.000/KTP), dengan asumsi rata-rata per Kelurahan ada 2.000 penduduk. Jadi ada penerimaan Rp 20 juta, sisa Rp 5 juta untuk biaya operasional.

e-Gov tingkat Kelurahan ini kemudian diberdayakan untuk Polling Pilkada dan Pemilu 2009, dengan tambahan perangkat software database Pilkada dan sedikit hardware. Dananya diambil dari dana Pilkada. Sistem ini dibuat otomatis, tanpa banyak intervensi manual, sehingga menghindari manipulasi, seperti sering dituduhkan saat ini untuk pelaksanaan Pilkada-pilkada yang telah lalu.

Semoga saran ini dapat ditindak-lanjuti oleh para e-Leaders bidang TIK Indonesia untuk pendataan penduduk, pembuatan dan pembaharuan KTP, pendataan pemilih dan proses Polling Pilkada 2008 dan Pemilu 2009.

============================================

Pemerintah Siapkan Cetak Biru e-Gov Bagi Pemda

(01 Januari 2006)

Moedjiono, Deputi Telematika Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), mengatakan cetak biru tersebut membuat pemda akan memiliki pedoman dalam membangun infrastruktur yang berfungsi sebagai sentra layanan publik, hubungan antar pemda lainnya dan pusat.

“Saat ini pemerintah telah menyelesaikan cetak biru aplikasi TI bagi pemerintah daerah, sedangkan cetak biru aplikasi TI pemerintah pusat akan diselesaikan dalam satu hingga dua bulan mendatang,” katanya kepada Bisnis belum lama ini.

Menteri Kominfo, menurut dia, akan segera menandatangani cetak biru tersebut untuk menjadi kepmen yang berlaku secara nasional. Moedjiono memaparkan aplikasi e-government pada pemerintah daerah maupun pusat akan disesuaikan dengan fungsi masing-masing instansi.

“Aplikasi untuk Departemen Keuangan tentunya akan berbeda dengan Departemen Agama atau lainnya meski pada dasarnya berfungsi sama untuk melayani masyarakat,” tuturnya.

Cetak biru aplikasi TI pemda, menurut dia, akan disesuaikan dengan kemampuan setiap daerah dalam mengimplementasikan aplikasi yang berkaitan dengan layanan publik.

Untuk tahap awal, tambah Moedjiono, implementasi e-government akan dilaksanakan pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik atau e-procurement.”

Aplikasi e-government untuk layanan publik yang dimaksud dalam cetak biru aplikasi TI pemda tersebut a.l. proses pembuatan kartu kependudukan (KTP) dan pembayaran pajak dengan Internet yang diwujudkan dalam single identity number.

Di tempat terpisah, Djarot Subiantoro, Ketua Umum Asosiasi Peranti Lunak Indonesia (Aspiluki), mengatakan pemerintah sebaiknya langsung menggunakan aplikasi TI untuk pemda dan tidak perlu membuat cetak biru itu.

“Pemerintah harus berani mencoba langsung implementasi aplikasi TI bagi pemda dan diperbaiki bila ada kekurangannya,” katanya kepada kemarin.

Dalam pembangunannya, lanjut dia, sebaiknya pemerintah memberdayakan pengembang lokal atau memanfaatkan jaringan telekomunikasi yang telah ada. Menurut Djarot, pemerintah bisa menggunakan jaringan teknologi informasi milik perbankan dalam melayani publik seperti pajak dan pembayaran lainnya. (Bisnis Indonesia)

Depkominfo: Penerapan E-Government Masih Rendah

(01 Januari 2006)
Implementasi yang masih begitu rendah ini terlihat dari sedikitnya jumlah pemerintah daerah yang memiliki situs web sebagai salah satu bentuk layanan masyarakat. Berdasarkan data Depkominfo, dalam keterangan tertulisnya kepada Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, hanya 48% dari 471 Pemda yang memiliki layanan jenis ini. “Dari jumlah tersebut, 198 situs dikelola secara aktif. Beberapa pemda mulai memberikan layanan pemerintahan melalui internet seperti untuk perizinan dan pendaftaran,” papar keterangan tersebut. Depkominfo juga mencatat beberapa pemda telah cukup aktif dan maju situs Internetnya antara lain DKI Jakarta, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Pemkot Bogor, Pemkab Kutai Kartanegera, Bantul, Kebumen, dan Malang. “Apresiasi secara khusus layak diberikan kepada Pemkot Surabaya yang telah melakukan pengadaan barang dan jasa secara elektronik [e-procurement].” Departemen yang baru terbentuk itu juga mengklaim hingga Mei 2005 telah meletakan landasan yang diperlukan dalam implementasi e-government di Tanah Air. Landasan tersebut a.l. kebijakan nasional pengembangan (Inpres No.3/2003), 16 kebijakan operasional termasuk cetak biru aplikasi untuk Pemda, serta pembangunan kunci e-procurement. Ke depan, Depkominfo berencana melakukan integrasi inisiatif pemda maupun institusi pemerintah lain tanpa merombak investasi awal yang sudah ada. Tahun ini, pemerintah juga bakal fokus untuk menyempurnakan cetak biru yang sudah ada dan membangun aplikasi kunci yang menggerakkan e-goverment. Kebijakan e-government merupakan inisiatif pemerintah yang hendak menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik di semua lini. Kebijakan ini dituangkan dalam instruksi presiden No. 3/2003 yang wajib dilaksanakan oleh seluruh lembaga pemerintahan di pusat dan daerah. Depkominfo sejauh ini juga tengah menyiapkan aplikasi generik yang bisa diadopsi di seluruh instansi yakni sistem pengadaaan barang dan jasa secara elektronik serta aplikasi pembagian informasi antar lembaga pemerintahan. (Bisnis Indonesia)