Silahkan lihat bahan presentasi DeTIKNas saat Diskusi Akhir Tahun 2007 Telematika Indonesia di Dept. Keuangan.
Lihat Link URL yang terkait:
Diskusi tentang Jardiknas
Media Komunikasi DIKNAS
Bagaimanakah koordinasi antara Jardiknas, Inherent dan GDLN (Global Distance Learning Network)?
Apakah upaya2 tersebut diatas sudah sinkron, efektif dan efisien, tepat dan cepat dalam mencerdaskan anak-anak bangsa? Adakah saran-saran perbaikannya?
Berapa biaya yang telah dikeluarkan dan apakah hasilnya sudah memuaskan?
Silahkan ditanggapi dan diberikan saran-saran yang positif!
Berikut ini adalah informasi (dari Dik Si Nung) tentang alokasi anggaran
erpress Rincian APBN 2008, sbb:
| Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Anggaran |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Perpres Rincian APBN 2008 Plus Lamp I-IV | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Perencanaan Anggaran – 19/12/2007 10:43:50 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Back | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Perpres Rincian APBN 2008 merupakan dokumen terinci tentang alokasi dana APBN untuk K/L hingga level Satker. Tepat pada tanggal 30 Nopember 2007, Presiden RI telah menandatangani Perpres Rincian APBN 2008 No. 105 Tahun 2007.Dalam Perpres Rincian APBN ini dimuat beberapa hal penting tentang rincian APBN dengan rincian sebagai berikut :
Dari rincian menurut fungsi untuk APBN 2008 pemerintah telah memberikan perhatian yang cukup besar terhadap public services, pendidikan dan ekonomi. Di samping itu untuk Fungsi Agama, Pariwisata dan Budaya serta Perlindungan Sosial menempati prioritas 3 terbawah. Berikut rinciannya :
Di samping itu dalam Perpres ini juga dituangkan tentang pergeseran belanja yang ditetapkan (Revisi DIPA) oleh Menteri Keuangan. Pergeseran tersebut meliputi :
Dari Perpres inilah selanjutnya akan menjadi acuan dalam penerbitan DIPA TA 2008 yang diharapkan sudah akan terbit tanggal 1 Januari 2008, sehingga pelaksanaan APBN 2008 akan lebih cepat dan berdampak pada realisasi APBN yang lebih realistis. (TS) {File dalam bentuk Portable Document Format (pdf)}. - Peraturan Presiden No. 105 Tahun 2007 - Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat menurut Lokasi dan Jenis Belanja (Lampiran IV) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|











